Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahar Smith Minta Pindah Rutan

Bahar Smith Minta Pindah Rutan Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara terdakwa penganiayaan remaja Habib Bahar bin Smith meminta penahanan kliennya dipindah ke Rutan Cibinong. Bahar saat ini ditahan di Rutan Polda Jabar.

Baca Juga: Ancaman Pedas Habib Bahar Smith ke Jokowi, Cuma Gertak Sambal?

"Kami mohon dibantu. Kalau diberikan keleluasaan, ada ustad, habib, kawan dekat susah masuk ke sana," kata pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kamis (4/4/2019).

Ketua Majelis Hakim, Edison Muhammad belum bisa memutuskan permohonan tersebut.

"Pada prinsipnya, orang mau membesuk itu boleh. Tapi ada teknis pengamanan yang kami tidak tahu," kata hakim.

Sementara itu jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor mengatakan untuk proses pembesukan diperlukan surat keterangan dari jaksa.

"Dari setiap yang berkunjung itu minta surat keterangan kepada kami. Kemungkinan yang tidak bisa bertemu itu yang tidak membawa surat," kata jaksa.

Seusai persidangan, pengacara Bahar, Guntur Fathalillah mengatakan permintaan tersebut wajar. Sebab dibesuk merupakan hak dari kliennya. Pihaknya pun menginginkan agar Bahar ditahan di Rutan Cibinong.

"Ya harusnya di rutan sesuai acara hukum pidana. Rutannya itu rutan negara bukan rutannya polisi," kata Guntur.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: