Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kampanye di Kaltim, Sandiaga Uno Janjikan OK-Oce

Kampanye di Kaltim, Sandiaga Uno Janjikan OK-Oce Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Balikpapan -

Calon Wakil Presiden (cawapres) Nomor Urut 02 Sandiaga Uno berkampanye di Balikpapan, Kaltim, Jumat (5/4/2019). Sandi berkampanye di Gedung Pertemuan dan Olahraga Balikpapan yang biasa disebut Dome, gedung yang juga dipakai calon presiden nomor urut 1 Joko Widodo dan cawapresnya, KH Ma’ruf Amin sepekan sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, Sandiaga menjanjikan menciptakan 2 juta lapangan kerja melalui program OK-OCE, selain juga menjanjikan swasembada energi dan swasembada pangan.

Baca Juga: Ini Solusi Sandiaga Kurangi Pengangguran

“Program prioritas Prabowo-Sandi dalam peningkatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya di depan massa dari partai-partai pendukung.

Karena itu Sandi berharap dukungan suara dari masyarakat Balikpapan dan Samarinda untuk memenangkan Paslon 02.

Selain itu mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga menjanjikan harga sembako dan tarif dasar listrik turun.

Ia menjelaskan, dirinya berkomitmen akan mengembalikan harga sembako menjadi terjangkau dan tarif dasar listrik turun, termasuk juga menyejahterakan petani.

“Sebab banyak petani Kaltim yang belum sejahtera sebab harga pangan anjlok,” kata Sandi.

Sebelumnya hal serupa juga disampaikan Sandiaga Uno saat berbicara dalam forum Diskusi Bersama Aliansi Pengusaha Nasional pada Kamis 3/4 malam, sesaat setelah tiba di Balikpapan.

Sekira pukul 22.00 ia mendatangi Pasar Segar, sebuah kawasan tempat minum kopi dan bersantai di Balikpapan Baru, untuk acara tersebut.

Pada kesempatan itu Sandiaga juga menjawab sejumlah pertanyaan hadirin, mulai dari soal BPJS, pembangunan ulang Pasar Klandasan yang terbakar 2013 silam, hingga soal tayangan televisi yang dianggap tidak mendidik.

Sebab acara di Pasar Segar ini juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim segera menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu oleh Cawapres 02 tersebut.

Menurut Komisioner Bawaslu Kaltim Ebin Marwi, izin yang dilayangkan pihak tim pemenangan Sandiaga Uno adalah izin diskusi, bukan izin kampanye.

"Kami punya waktu satu minggu untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti,” kata Ebin Marwi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: