Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kuasa Hukum Keluarga Korban Lion Air JT610 Akan Gugat Boeing

Kuasa Hukum Keluarga Korban Lion Air JT610 Akan Gugat Boeing Kredit Foto: Reuters/Jason Redmond
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum keluarga korban tragedi jatuhnya Lion Air JT610 mengaku akan menggugat Boeing Co selaku produsen pesawat tersebut. Tindakan itu diambil usai Chief Executive Officer (CEO) Boeing Co mengakui tragedi nahas itu karena kerusakan perangkat lunak (software) sistem manuver pesawat.

Kuasa hukum keluarga korban C Priaardanto mengatakan, pihaknya akan tetap mengajukan gugatan perdata terhadap Boeing meski sudah ada permintaan maaf.

“Perdatanya di amerika (gugatannya). Artinya kita bukan dari sisi pidananya ya ke Boeing itu sisi perdatanya dulu. Boeing harus mengganti kerugian kepada keluarga ahli waris,” ungkap Priaardanto, Jumat (5/4/2019).

Baca Juga: Langkah Garuda Tunda Beli Boeing Max Diapresiasi, Demi Keselamatan, Katanya

Ia juga menjelaskan, untuk jumlah angka yang akan dituntut kepada Boeing Co masih belum bisa ditaksir. Hal itu karena adanya perbedaan kesulitan yang dihadapi oleh masing-masing keluarga korban akibat kepergian anggota keluarganya.

Ia pun mencontohkan, tanggungan bagi keluarga korban yang menjadi janda karena kepergian suaminya dan terpaksa merawat anaknya sendiri. Tentu hal itu akan berbeda dengan korban yang hanya memiki tanggungan satu orang tua saja.

“Nah Ini yang sedang akan kita hitung. Kita akan pakai akuntan publik profesional di Indonesia, kemudian data itu kita bawa ke Amerika, (lalu) diaudit lagi sama akuntan publik yang kita percaya di amerika,” tutur Priaadanto menjelaskan tahapan sebelum gugatan diajukan.

Selain gugatan perdata, Priaardanto mengakui, sebenarnya keluarga korban juga menginginkan gugatan secara pidana.

“Tapi kita fokus perdata dululah. Kan ada keluarga yang ditinggalkan menjadi janda dan anaknya kecil-kecil itu supaya bisa melangsungkan hidupnya dulu,” tegasnya.

Baca Juga: Boeing Akui Ada Kerusakan Sistem di Seri 737 MAX 8

Ia pun menjelaskan, jika gugatan perdata sudah selesai maka pihaknya selaku kuasa hukum akan mengajukan gugatan pidana kepda Lion Air sebagai penyelenggara jasa dan Boeing Co selaku produsen pesawat.

“Kan Boeing sekarang di Amerika sudah mulai di sidik juga,” kata dia.

Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Boeing Co, Dennis Muilenburg, telah meminta maaf kepada keluarga korban atas kecelakaan fatal yang menimpa Ethiopian Airlines dan Lion Air JT610. Dia berjanji akan segera merilis piranti lunak (software) untuk sistem manuver pesawat yang menjadi penyebab kecelakaan.

"Kami meminta maaf atas nyawa yang hilang dalam kecelakan 737 belum lama ini. Kami tetap fokus pada keselamatan penumpang dan memastikan bahwa tragedi seperti ini tidak pernah terjadi lagi," ujar Muilenburg dalam sebuah rekaman video yang diunggah di akun Twitter @BoeingAirplanes, Kamis (5/4/2019).

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: