Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Diminta Redam Kisruh Rusun Usai Terbitkan Pergub

Anies Diminta Redam Kisruh Rusun Usai Terbitkan Pergub Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI, Anies Baswedan segera meredam kisruh yang terjadi di industri rumah susun (rusun) atau apartemen. Sebab terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik, justru berdampak pada masuknya berbagai kepentingan untuk menguasai pengelolaan apartemen sehingga memunculkan konflik.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ellyzabeth CH Mailoa, mengatakan keberadaan peraturan pemerintah (PP) merupakan mandat dari undang-undang. Sehingga jika memang harus diterbitkan PP terlebih dulu, sudah seharusnya mengikuti aturan main tersebut.

Baca Juga: Bang Anies Jamin Jelang Pemilu Jakarta Damai

"Kalau aturannya seperti itu, harusnya PP dikeluarkan dulu sebelum aturan lainnya seperti permen dan pergub," ujarnya di Jakarta, Sabtu (6/4/2019).

"Lebih baik ditunda dulu, secara hukum lemah, belum lagi implentasinya di lapangan malah bikin gaduh," sambungnya.

Ia menambahkan, yang dikhwatirkan adalah jika ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan posisi Anies sebagai Gubernur untuk menerbitkan Pergub dengan cepat tanpa mengkaji lebih dalam dan melibatkan stakeholder terkait dalam menyusun peraturan.

Baca Juga: Nama Anies Dibawa-Bawa ke Video Viral Ma'ruf, Jawaban Anies 'Tulus Banget'

Sebab sejak UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun diterbitkan, hingga saat ini belum ada aturan turunan berupa PP yang merupakan mandat dari UU. Itu artinya, masih ada kendala yang belum bisa diselesaikan sehingga PP tersebut belum diterbitkan.

"Oleh karena itu kami berharap Pergub ini bisa ditinjau ulang agar kepentingan semua pihak terakomodir dan tidak menimbulkan konflik seperti saat ini," jelasnya.

Dengan adanya konflik di lingkungan apartemen, juga akan berdampak pada kegiatan pekerja di apartemen, seperti security, petugas kebersihan, operator lift, dan lainnya. Seperti yang dialami oleh Razman Arif Nasuition, salah seorang pemilik apartemen di Jakarta Pusat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: