Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngaku Wakili Seluruh Pemegang Saham AISA, Joko Mogoginta Diseret ke Meja Hijau

Ngaku Wakili Seluruh Pemegang Saham AISA, Joko Mogoginta Diseret ke Meja Hijau Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pekan lalu, Mantan Direktur Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) menyatakan kekesalannya secara tertulis atas tindakan yang dilakukan oleh PT Ernst & Young Indonesia (EY) karena telah memublikasikan hasil audit laporan keuangan AISA kepada publik. Bak terkena efek domino, hal itu kemudian membuat Mogoginta terseret ke meja hijau. 

Ialah Forum Investor Retail AISA (Forsa) yang mengancam akan menyeret mantan bos AISA tersebut ke jalur hukum. Forsa menyatakan, Mogoginta telah melakukan tindakan penyesatan informasi atas audit laporan keuangan AISA tahun 2017.

Baca Juga: Ups! Joko Mogoginta Marah Besar ke AISA dan EY

Pasalnya, pada pekan lalu, Mogoginta mengeluarkan keterangan tertulis yang menyatakan bahwa EY telah melakukan kecerobohan dan kesalahan dalam menginterpretasikan data yang ada dalam laporan keuangan tersebut. Bahkan, ia mneyebut keputusan EY untuk memublikasikan hasil audit itu adalah satu kesalahan yang fatal. 

Baca Juga: Audit Investigasi Laporan Keuangan AISA Dipertanyakan

Atas dasar tersebut, Mogoginta yang mengaku mewakili suara seluruh pemegang saham meminta kepada regulator terkait untuk menginvestigasi motif EY.

“Kami seluruh pemegang saham dan semua stakeholders secara resmi meminta perlindungan kepada regulator dan penegak hukum sebelum semakin banyak pihak yang dirugikan demi keuntungan salah satu pemegang saham asing,” tegas Mogoginta. 

Pernyataan tersebut ditentang keras oleh Ketua Forsa, Deni Alfianto Amris. Deni mengungkapkan bahwa hasil audit investigasi EY merupakan amanah dari seluruh pemegang saham AISA, termasuk anggota Forma yang mempunyai sekitar 5% saham AISA.

Baca Juga: Menuju Kebangkitan, AISA Bidik Rp2 Triliun di Tahun 2019

Oleh karena itu, menurut Deni, Mogoginta tidak berhak mencatutkan nama seluruh pemegang saham dalam pernyataan sebelumnya itu. 

"Setelah semuanya clear dari lawyer, target akhir April atau pertengahan Mei 2019 kami akan layangkan gugatan terkait dugaan penyertaan informasi atas audit 2017," tegasnya sebagaimana dikutip dari Kontan.com.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: