Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Kebocoran Anggaran, Wakil Ketua KPK: Bukan Kebocoran

KPK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Kebocoran Anggaran, Wakil Ketua KPK: Bukan Kebocoran Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan Capres Prabowo Subianto soal kebocoran anggaran negara, membuat KPK tidak tinggal diam. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menjelaskan pernyataan terkait Rp2.000 triliun, merupakan potensi, bukan kebocoran sepertinya yang disampaikan Prabowo.

"Saya mengatakan Indonesia bisa sampai (APBN) Rp 4.000 triliun. APBN kita sekarang Rp 2.400 triliun, kami berdiskusi di banyak tempat kita ngejar Rp4.000 triliun, bisa kejar. Jadi, kekurangannya sekitar Rp2.000 triliun, itu bukan kebocoran, potensi," ujarnya di Jakarta, Senin (8/4/2019).

Baca Juga: Jokowi Minta Prabowo Tunjukkan Bukti Kebocoran Anggaran, Berani?

Karenanya, untuk mengejar potensi tersebut, Saut mencontohkan bahwa di Provinsi DKI Jakarta mampu mendapatkan pendapatan daerah sampai Rp7 triliun setelah didampingi oleh KPK. Hal itu berdasarkan laporan yang disampaikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.

"Jadi kita mau kejar Rp4.000 triliun APBN kita kalau bisa Rp4.000 triliun. Bayangin tuh berapa lagi MRT yang harus kita bangun," jelasnya.

Baca Juga: Diungkit Lagi, Prabowo Pertanyakan Rp1.000 Triliun Kebocoran Anggaran

Jika anggaran dapat mencapai Rp4.000 triliun, sambung Saut, maka yang dapat merasakannya adalah rakyat. Sehingga rakyat menjadi lebih sejahtera, jalan yang lebih bagus yang artinya semakin banyak dana desa yang mengalir.

Sebelumnya, dalam kampanye akbar di GBK, Prabowo menyatakan adanya kebocoran anggaran negara hingga Rp2.000 triliun.

"KPK mengatakan yang bocor Rp2.000 triliun, selama ini Prabowo mengatakan Rp1.000 triliun yang hilang," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: