Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahaya! Hoaks dengan Unsur Delegitimasi Pemilu Bahaya

Bahaya! Hoaks dengan Unsur Delegitimasi Pemilu Bahaya Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mengatakan, jumlah hoaks mengenai politik terus meningkat. Pada Maret 2019 sendiri ditemukan ada 107 hoaks, di mana 73% di antaranya merupakan isu politik.

Bentuk hoaksnya terdiri atas tiga isu utama, yakni isu yang berkonsentrasi pada kandidat pemilu, isu  berkaitan dengan orang-orang yang dipersepsikan sebagai bagian dari pendukung tokoh-tokoh peserta, serta isu yang mendelegitimasi penyelenggara pemilu.

"Jadi yang Maret total 107 hoaks, kalau Februari 104, kemudian Januari 109," ujar CEO Mafindo, Septiaji Eko Nugroho, Senin (8/4/2019), di Jakarta.

Deligitimasi penyelenggara pemilu merupakan hoaks yang paling serius karena jumlah dan jangkauannya tinggi. Hoaks itu dibuat untuk membuat publik tidak memercayai KPU sebagai penyelenggara pemilu. Contohnya adalah hoaks server KPU.

Baca Juga: Video Hoaks Kembali Viral, Maruf: Ya, Diusut Saja Terus

Septiaji berkata, "(Dampaknya) Apapun yang dihasilkan dari situ tidak akan dianggap. Itu kan bahaya untuk masa depan demokrasi kita. Kita jadi enggak punya aturan main."

Sejak Juli 2018, ada sekitar 20 hoaks dengan isu delegitimasi pemilu. Belum lagi, menjelang pemilu para pendukung semakin terkonsolidasi melalui jejaring sosial sehingga informasi akan menyebar dengan cepat di kalangan mereka.

"Kurang lebih tidak sampai 24 jam (sudah menyebar) sangat luas karena jelang pemilu para voters pendukung semakin terkonsolidasi, mereka aktif medsos, yang tadinya tidak buka setiap hari, jadi selalu buka media sosial gitu kan. Jadi informasi apa yang muncul dari eco chamber-nya akan cepat sekali menyebar," papar Septiaji kepada Warta Ekonomi.

Baca Juga: Kabar Hoaks Server KPU, Reaksi Tjahjo Kumolo Keren

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: