Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh, Jakarta Masih Kekurangan Surat Suara

Waduh, Jakarta Masih Kekurangan Surat Suara Kredit Foto: Antara/Siswowidodo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengakui bahwa masih ada kekurangan surat suara Pemilu.

Baca Juga: KPU Tetapkan 800 Ribu Lebih DPTb

“Jumlahnya tidak banyak, sekitar 2 persen saja. Laporan kekurangan itu telah diterima per tanggal 29 Maret 2019,” kata Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jakarta, Sunardi, Senin (8/4/2019).

Sunardi menegaskan kekurangan surat suara itu sedang dalam proses pendistribusian dari penyedia ke panitia pemilihan kecamatan (PPK). Dia memberikan jaminan kekurangan surat suara itu paling lambat 10-12 April 2019 telah selesai.

Dia menambahkan, semua logistik Pemilu seperti kotak suara, bilik suara, formulir, surat suara, tinta, segel, bantalan coblos dan paku telah berada di PPK untuk menunggu distribusi ke tingkat PPS.

“Paling lambat malam 17 April 2019, semua logistik sudah siap di tingkat kelurahan,” tegas Sunardi.

Jumlah surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, DPR provinsi dan dewan perwakilan daerah (DPD) yang dicetak masing-masing tingkatan sebanyak 7.927.814 dari jumlah 7.761.598 pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Namun, berdasarkan DPT hasil perbaikan tahap 2 (DPTHP-2) jumlah pemilih berkurang menjadi 7.770.466 jiwa.

“Untuk DPTHP tahap ketiga, tidak ada penambahan atau pengurangan jumlah pemilih. Hanya memasukan daftar pemilik khusus (DPK) ke dalam DPT,” jelas Sunardi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: