Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bowo Pangarso Bantah Amplop Serangan Fajar untuk Kepentingan Pilpres

Bowo Pangarso Bantah Amplop Serangan Fajar untuk Kepentingan Pilpres Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso membantah uang suap yang diterimanya untuk kepentingan Pilpres. Mantan Politikus Golkar tersebut memastikan bahwa uang suapnya hanya digunakan untuk serangan fajar di pileg.

Baca Juga: KPK Akan Buka Semua Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso

Bowo sendiri merupakan calon legislatif (caleg) petahana Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I kepengurusan DPP Golkar.

"Enggak ada hubungannya (pilpres). Engga ada, engga ada. Iya, iya untuk Pileg," singkat Bowo usai diperiksa tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).

Senada dengan itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kembali memastikan bahwa berdasarkan fakta hukum yang ada, uang suap yang diterima Bowo Sidik Pangarso hanya untuk kepentingan Pileg.

"Dari fakta hukum yang ada digunakan untuk kepentingan Pileg," kata Febri

Menurut Febri, hingga saat ini, uang suap yang disimpan dalam 400.000 amplop tidak berkaitan dengan Pilpres. Amplop yang ditaruh dalam 82 kardus dan 2 boks kontainer itu digunakan Bowo untuk kepentingan pencalonannya sebagai legislator petahana.

"Amplop-amplop yang berisi uang tersebut dari fakta hukum yang kami dapatkan sampai dengan saat ini diduga amplop itu akan dibagikan untuk kepentingan pileg karena BSP mencalonkan diri di dapil Jateng II," terangnya

Bowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

 

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima enam kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: