Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawaslu Beberkan Provinsi Rawan, Papua Pertama

Bawaslu Beberkan Provinsi Rawan, Papua Pertama Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut terdapat 16 provinsi yang mempunyai skor indeks kerawanan pemilu (IKP) tinggi.

Komisioner Bawaslu, Mochamad Afifuddin, mengatakan rata-rata skor IKP nasional sebesar 49,63. Sementara itu skor tertingga yakni Provinsi Papua sebesar 55,08.

"Adapun, pada skala provinsi, Provinsi Papua adalah provinsi dengan skor IKP paling tinggi dengan skor 55,08 yang tersebar di 29 kabupaten/kota," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Baca Juga: Bawaslu: Kampanye Pilpres Masih Banyak yang Bawa Anak-anak

Selain itu, ada 15 provinsi lain yang skor IKP-nya lebih tinggi dari rata-rata skor nasional. Kelimabelas daerah itu adalah Aceh (50,27), Sumatra Barat (51,72), Kepulauan Riau (50,12), Jambi (50,17), Bengkulu (50,37), Banten (51,25), Jawa Barat (52,11), Jawa Tengah (51,14), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (52,67).

Selanjutnya, Kalimantan Utara dengan skor IKP 50,52, Kalimantan Timur skor 49,69,  NTT (50,76), Sulawesi Utara (49,64), Sulawesi Tengah  (49,76) dan Sulawesi Selatan dengan skor 50,84.

Baca Juga: Hasil Survei Internal Prabowo 62 Persen, Reaksi Tim Jokowi 'Ngeri'

Ia menambahkan, skor IKP 2019 dalam skala nasional berada pada kategori kerawanan sedang yaitu 49,63. Angka ini berasal dari komulasi agregatif dari empat dimensi di 514 kabupaten/kota.

Empat dimensi tersebut adalah konteks sosial politik dengan skor IKP nasional 42,54, dimensi penyelenggara pemilu yang bebas dan adil dengan skor IKP 54,22, dimensi kontestasi dengan skor IKP 53,81, dan dimensi partisipasi politik dengan skor IKP 47,94.

"Namun, skor kerawanan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota masih berada di atas rata-rata nasional. Dengan demikian, para pemangku kepentingan tetap harus melakukan upaya pencegahan agar kerawanan-kerawanan tidak terjadi pada saat pelaksanaan pemilu 17 April 2019 mendatang," jelasnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: