Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Mau Sejahterakan Buruh, Lihat Ini

Jokowi Mau Sejahterakan Buruh, Lihat Ini Kredit Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Capres petahana Joko Widodo (Jokowi), berjanji akan mengakomodir keinginan para buruh untuk mengubah aturan tentang pengupahan. Selain itu, bakal merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tentang pengupahan, bila terpilih kembali sebagai Presiden.

Meski begitu, Jokowi tidak menjelaskan lebih rinci poin mana dalam beleid tersebut yang akan diubah. Demi mewujudkan janjinya ini dirinya akan membentuk tim khusus antara pemerintah dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) untuk merumuskan revisi PP 78 tentang Pengupahan.

Baca Juga: Golput Itu Bukan Kecewa Pada Jokowi, Tapi....

Tak hanya itu, Jokowi juga berjanji akan memperluas program pembangunan rumah murah untuk pekerja dan buruh. Program yang sudah mulai berjalan ini ditargetkan akan menyasar lebih banyak lagi buruh dan pekerja.

"Kita bicara bareng-bareng duduk satu meja (dengan KSPSI). Setuju?," ujarnya di Soreang, Selasa (9/4/2019).

Baca Juga: Hasil Survei Internal Prabowo 62 Persen, Reaksi Tim Jokowi 'Ngeri'

Kepada pendukungnya, Jokowi juga mempromosikan kartu prakerja yang akan menyasar para lulusan SMA, SMK, dan akademi serta perguruan tinggi yang belum mendapat pekerjaan.

Sejak lama KSPSI memang menuntut pemerintah merevisi PP 78 tentang Pengupahan. Ada dua poin utama yang ingin diperbaiki yakni tentang penerimaan pegawai outsourcing dan tenaga kerja asing.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: