Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sepanjang 2018, BPOM Temukan Produk Kosmetik Ilegal Senilai Rp136 M

Sepanjang 2018, BPOM Temukan Produk Kosmetik Ilegal Senilai Rp136 M Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Sepanjang tahun 2018, Badan Pengawasan Obat Makanan Republik Indonesia temukan produk kosmetik senilai Rp 136 miliar. Produk kosmetik adalah produk yang paling banyak ditemukan BPOM sebagai produk ilegal.

Kepala Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Penny K. Lukito mengatakan untuk keseluruhan produk ilegal sepanjang 2018 ditotalkan ada sebanyak 600 Miliar, yaitu produk ilegal obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen dan pangan yang ditemui di Indonesia. 

Baca Juga: Banyak Pesaing, Perusahaan Kosmetik Ini Pilih Berinovasi

"Paling banyak dijumpai adalah produk kosmetik dengan total 136 Miliar. Peredaran kosmetik yang paling banyak dijumpai yakni produk kosmetik online. Kita sudah lakukan secara intensif pengawasan untuk produk kosmetik online," katanya pada acara RAKERNAS BPOM di Medan, Senin (8/4/2019) sore.

Dikatakannya,pengawasan ini secara rutin dilakukan oleh Badan POM di bawah kedeputian khusus untuk mengawasi pengawasan kosmetik, dan pastinya ini harus secara intensif dalam pengawasan untuk kosmetik online tersebut.

Baca Juga: Hadapi Industri 4.0, BPOM Perkuat Layanan Publik Berbasis Digital

"Produk kosmetik ini memiliki peminat yang tinggi terutama para remaja karena tertarik melihat iklan serta label-label yang ditayangkan di sosial media. Padahal iklan dan label yang ditayangkan menyimpang dan tidak sesuai dengan ketentuan karena mengandung bahan-bahan berbahaya seperti mercury dan hydroquinone," ujarnya.

Produk ini banyak dijumpai di lapangan. Maka dari itu, Badan POM selalu mengedukasi masyarakat dan melalui media yang juga memiliki tugas untuk memberi informasi ke masyarakat. Pihaknya juga melakukan inisiasi berupa satu program operasi penindakan khusus kosmetik secara lintas sektor seluruh Indonesia bekerjasama dengan pihak kepolisian, bea cukai dari kejaksaan juga. Kita benar-benar fokus mengenai kosmetik ini.

"Salah satu yang menjadi target kita saat ini menyisir pasar-pasar ritel kosmetik kemudian target utama yakni pembinaan pada pengusaha. Kita lakukan pembinaan pada pengusaha-pengusaha ini untuk berhati-hati menjual produk ilegal berbahaya yang banyak kita jumpai di pasaran,” pungkasnya. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: