Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Tetapkan Mantan Sekda Kota Malang jadi Tersangka

KPK Tetapkan Mantan Sekda Kota Malang jadi Tersangka Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Jawa Timur, Cipto Wiyono (CWI) sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap pembahasan APBD Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Baca Juga: Partai Prabowo Paling Rendah Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Piye, Pak?

"Dalam pengembangan penyidikan dan persidangan perkara dugaan suap terkait pembahsan APBD-P Pemkot Malang TA 2015, KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dugaan keterlibatan pihak lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Kasus itu berawal dari penetapan tiga tersangka pada 3 Agustus 2017, yaitu mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Kota Malang Jarot Edy Sulistiyono, dan Komisaris PT Enfys Nusantara Karya Hendrawan Maruszama.

Febri mengatakan bahwa M Arief Wicaksono yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang diduga menerima suap Rp700 juta dari Jarot Edy Sulistiyono. M Arief Wicaksono telah divonis penjara selama 5 tahun dan 2 orang lainnya divonis 2 tahun penjara.

"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang di penyidikan dan persidangan tersebut berdasarkan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status penanganan perkara ini ke penyidikan dengan tersangka CWI, Sekretaris Daerah Kota Malang 2014-2016," tuturnya.

Tersangka Cipto Wiyono selaku Sekretaris Daerah Kota Malang periode 2014-2016 bersama-sama Moch Anton selaku Wali Kota Malang periode 2013-2018 dan Jarot Edy Sulistiyono, memberi hadiah atau janji terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015 kepada M Arief Wicaksono selaku Ketua DPRD Kota Malang Periode 2014-2019 dan kawan-kawan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: