Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setya Novanto Diperiksa KPK, Kasusnya?

Setya Novanto Diperiksa KPK, Kasusnya? Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan e-KTP untuk tersangka Markus Nari (MN).

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka MN," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Baca Juga: Partai Prabowo Paling Rendah Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Piye, Pak?

Selain Setnov, penyidik juga memanggil dua terp‎idana kasus korupsi e-KTP lainnya sebagai saksi untuk Markus Nari. Keduanya yakni, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang itu Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong dan Made Oka Masagung.

Saat ini, tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: