Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Gembira! PP Presisi Bagikan Dana Hampir Seratus Miliar ke Pemegang Saham

Kabar Gembira! PP Presisi Bagikan Dana Hampir Seratus Miliar ke Pemegang Saham Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PP Presisi Tbk (PPRE) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) memutuskan untuk mengalokasikan sebesar 30% laba bersih 2018 atau setara dengan Rp97,9 miliar perseroan untuk dijadikan dividen. Nantinya, dividen tersebut akan diberikan perseroan kepada pemegang saham perseroan. 

 

"Setiap pemegang saham akan menerima dividen tunai sebesar Rp9,58 per saham atau lebih besar dari tahun lalu yang senilai Rp5,52 per saham," kata di Jakarta, Rabu (10/4/2019). 

 

Baca Juga: Simak, Begini Strategi PP Presisi di Tahun Politik

 

Lebih lanjut Benny menyebutkan bila sebagian dari laba bersih perseroan di tahun 2018 bakal dialokasikan untuk laba ditahan dan cadangan wajib. "Sebesar Rp16,3 miliar atau 5 persen dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dialokasikan sebagai cadangan wajib," terangnya. 

 

Baca Juga: Kembangkan Bisnis, PP Presisi Bakal Lakukan Akuisisi

 

Sementara itu, kata dia, sisanya senilai Rp212,2 miliar atau sebesar 65 persen dibukukan sebagai saldo laba ditahan. "Peningkatan signifikan jumlah dividen tunai tersebut, seiring dengan peningkatan kinenja perseroan yang berhasil membukukan peningkatan 73,4 persen (yoy)," paparnya.

 

Baca Juga: PP Presisi Targetkan Laba Bersih Rp500 M Tahun Ini

 

Pada 2018, PPRE membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp326,4 miliar. "Peningkatan kinerja perseroan tidak terlepas dari keberhasilan transformasi sejak 2004 dari perusahaan penyewaan alat berat menjadi perusahaan konstruksi terintegrasi," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: