Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awas! Kejagung Sudah Petakan Titik Rawan Duit Desa

Awas! Kejagung Sudah Petakan Titik Rawan Duit Desa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia sudah memetakan titik-titik rawan terkait penyelewengan dana desa.

Direktur B Jam Intel Kejagung, Yusuf mengungkapkan, pengawalan sudah dilakukan sejak perencanaan, pengelolaan hingga penyaluran dana desa. Pemetaan inilah, lanjut dia, yang menjadi acuan bagi kejagung dalam melakukan pengawalan dana desa.

"Asumsi jaksa dengan naluri penyidikannya, kalau ada terindikasi akan adanya penyelewengan, itu cepat sekali terdeteksi. Kami akan ingatkan sejak dini agar tidak terjadi penyelewengan," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/4/2019).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendes-PDTT, Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya dan Kejagung terus melakukan sosialisasi terkait pengawalan dana desa. Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi antara Kemendes-PDTT dan Kejagung terkait pengawalan dana desa.

Menurutnya, kesepahaman persepsi tersebut diperlukan, mengingat dana desa menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Baca Juga: Mendes Klaim Dana Desa Mampu Kerek Pendapatan Petani

"Kenapa ajak Kejaksaan, kami sama-sama kepanjangan tangan presiden. Presiden mendapat tugas pemerintahan berupa pembangunan. Kami ingin pembangunan desa sesuai koridor dan sesuai (dengan) yang dituju. Untuk itu, kami perlu pendamping, perlu pengawal. Mereka (perangkat desa) kalau tidak didampingi, tidak dikawal, ini nanti jadi bisa berurusan (hukum)," kata Anwar.

Terkait pengawalan, Kejagung akan mendampingi kepala desa mulai dari tahap merancang APBDes, tahap penyaluran, pelaksanaan hingga pelaporan dana desa. Kerja sama tersebut direalisasikan Kejagung melalui program Jaga Desa.

"Kejaksaan sudah punya program Jaga Desa. Ini terobosan bagaimana Kejaksaan benar-benar menjadi mitra desa dalam program dana desa," pungkasnya.

Baca Juga: Wow, Setelah Dana Desa, Kini Pemerintah Godok Dana Kecamatan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: