Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Resmikan Nama Stasiun MRT Asean

Anies Baswedan Resmikan Nama Stasiun MRT Asean Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tepat hari ini, Rabu (10/4/2019), salah satu stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta resmi memiliki nama baru. Stasiun MRT yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, DKI Jakarta berubah nama menjadi Stasiun Asean.

Acara peresmian nama baru ini dihadiri langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan Sekretaris Jenderal Asean Dato Lim Jock Hoi dan Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mochammad Fachir.

Anies mengatakan, peresmian nama stasiun yang sangat berdekatan dengan Kantor Sekretariat Asean tersebut untuk mengingatkan masyarakat bahwa DKI Jakarta ini merupakan kota yang sangat penting bagi perhimpunan bangsa-bangsa di Asia Tenggara.

Lanjut Anies, di DKI Jakarta, juga sangat sering diadakan pertemuan-pertemuan penting antar-anggota negara Asean, yang tentunya membahas kemajuan negara-negara Asia Tenggara di berbagai sektor.

Baca Juga: MRT Terapkan Denda untuk Pengguna yang Model Begini...

"Penamaan stasiun di lokasi ini adalah Stasiun Asean. Jakarta bukan hanya ibu kota Indonesia, tapi juga ibu kota Asean dan kami ingin semua masyarakat memiliki kesadaran bahwa kita ini adalah ibu kota Asean," jelas Anies Baswedan di Stasiun Asean.

"Sering kali kita yang di Jakarta tidak sadar bahwa ada ratusan pertemuan Asean di kota ini. Kita adalah tuan rumah, dengan nama ini kita makin sadar atas peran yang kita miliki," lanjutnya.

Dengan penamaan baru ini, Anies berharap akan menguatkan komitmen Indonesia untuk berperan di level regional dan mengingatkan masyarakat Jakarta untuk menjadi tuan rumah yang baik bagi masyarakat Asia Tenggara.

Sebagai tambahan informasi, sebelum peresmian nama tersebut, stasiun yang berlokasi di Jakarta bagian Selatan ini bernama Stasiun MRT Sisingamangaraja, sesuai dengan nama jalan setempat.

Baca Juga: Ingat! Buang Sampah Sembarangan di MRT Kena Denda Rp500 Ribu

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: