Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

H-7 Jelang Pencoblosan, Polri: Hoax Jadi Makin Marak

H-7 Jelang Pencoblosan, Polri: Hoax Jadi Makin Marak Kredit Foto: Antara/Seno
Warta Ekonomi, Jakarta -

Karopenmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan H-7 jelang pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019 mendatang, persebaran hoax di media sosial semakin marak dilakukan.

Baca Juga: Hasil Pemilu 2019 di Luar Negeri Tersebar, KPU Pastikan Itu Hoax

Dedi pun mengingatkan agar masyarakat jangan ikut-ikutan menyebarkan hoax via medsos. Dia bilang Polisi tetap akan menindak pelaku penyebar hoax meskipun itu hanya berdalih meneruskan tanpa menyaringnya.

"Dan bila yang disebarkan mengandung ujaran kebencian SARA akan dikenakan hukuman penjara paling lama enam tahun," kata Dedi melalui pesan singkat.

Dia mencontohkan persebaran hoax politik jelang Pemilu yang dianggap telah meresahkan masyarakat.

"Yang terakhir adalah berita tentang hasil penghitungan Pilpres 2019 pada TPS di luar negeri, yang beredar melalui WhatsApp," katanya.

Polri memperkirakan berita-berita yang meresahkan serupa akan terus bermunculan.

"Ada juga hoax tentang server KPU yang telah dikondisikan untuk memenangkan salah satu paslon, telah diungkap dan pelakunya telah ditangkap," pungkasnya.

Sementara itu anggota Komisi Pemilihan Umum, Viryan Azis telah menyatakan bahwa memang ada pemilihan umum awal bagi pemilih yang berdomisili di luar negeri, namun penghitungan suaranya akan dilaksanakan pada 17 April 2019.

"Sehingga berita yang beredar di media sosial adalah berita yang tidak benar," jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: