Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hah, Uang Serangan Fajar Bowo dari Menteri Kabinet?

Hah, Uang Serangan Fajar Bowo dari Menteri Kabinet? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penasihat hukum Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk, mengatakan uang miliaran rupiah yang terdapat pada amplop untuk serangan fajar Pileg 2019 berasal sari seorang menteri Kabinet Kerja.

"Sumber uang sebesar Rp8 miliar di dalam amplop itu dari salah seorang menteri di kabinet. Hal ini sedang didalami penyidik KPK. Menteri itu masuk di TKN atau tidak, saya kurang tahu. Partainya juga belum disebutkan. Kami kasih kesempatan penyidik mendalami," katanya, kemarin.

Baca Juga: Saya Tidak Berada di Pihak Prabowo Sejak 2014, Kaget?

Sebelumnya, Bowo mengatakan dirinya diperintah Nusron terkait dengan uang yang akan digunakan untuk melakukan serangan fajar tersebut.

Menjawab hal tersebut, Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya belum merencanakan untuk memeriksa Nusron Wahid.  

Baca Juga: Saya Tantang Nusron Wahid ke KPK, Berani?

"Jadwal pemanggilan untuk Nusron belum ada. Namun, nanti jika dibutuhkan saksi lain oleh penyidik, tentu akan dipanggil," ujar Febri

Seperti diketahui, KPK menetapkan Bowo, anggota Komisi VI DPR dari Partai Golkar, sebagai tersangka suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: