Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

E-Commerce Raksasa China Bantah PHK 8% Karyawan

E-Commerce Raksasa China Bantah PHK 8% Karyawan Kredit Foto: Reuters/Jason Lee
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu investor dalam e-commerce raksasa asal negeri Tirai Bambu, JD.com, mengatakan bahwa akan ada mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah 8% dari seluruh karyawan JD.com. Namun, dalam rilis resminya, JD.com membantah kabar tersebut. 

Melansir dari Kr-asia.com, JD.Com menyanggah bahwa kabar tersebut dilebih-lebihkan. Padahal, pihaknya hanya akan melakukan pergantian staf secara normal, di mana hal itu akan membuka peluang lebih besar dalam penyerapan tenaga kerja. 

Baca Juga: JD.com Sukses Uji Coba Kirim Barang via Drone di Indonesia

"Sama sekali tidak benar," tegas JD.com. 

Ia menambahkan, pergantian staf ini akan membuka lebih dari 15.00 posisi baru dan sebanyak 1.300 lulusan baru mempunyai peluang untuk bergabung bersama JD.com. 

Baca Juga: JD.com Berencana Melebarkan Sayapnya ke Eropa

Meskipun begitu, pada Februari lalu, JD.com mengonfirmasi bahwa pihaknya akan melakukan pemecatan terhadap 10% eksekutif tingkat tinggi serta telah membatalkan gaji dasar bagi kurirnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: