Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pegawai KPK 'Ngambek'?

Pegawai KPK 'Ngambek'? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan petisi kepada pimpinannya terkait Kedeputian Penindakan KPK. Mereka merasa ada hambatan untuk melanjutkan atau mengembangkan kasus ke tingkat yang lebih tinggi lagi.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan dokumen petisi itu sudah diterima oleh pimpinan KPK. Dalam waktu dekat bakal mengagendalan pertemuan dengan para pegawai tersebut, untuk mendengar masukan dari pegawai-pegawaimya secara langsung.

"Jadi, kalau ada masukan-masukan ada kendala-kendala yang terjadi di level, katakanlah di level teknis ya dalam proses penanganan perkara atau pelaksanaan tugas, maka pimpinan akan mendengarkan hal tersebut," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Baca Juga: Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK

Ia menjelaskan, komunikasi di internal KPK mengenal konsep komunikasi yang egaliter. Karena itu, dinamika seperti yang ada saat ini itu sangat mungkin terjadi. Adanya pihak internal yang merasa keberatan terhadap kebijakan KPK bukan hanya sekali saja terjadi.

"Bahkan dulu ada keberatan, ada pertanyaan, dan ada saran pada pimpinan. Bahkan sebelumnya juga ada jalur hukum yang ditempuh oleh pegawai ke PTUN," imbuhnya.

Baca Juga: Saya Tantang Nusron Wahid ke KPK, Berani?

Ia menilai, hal tersebut merupakan bentuk pemeriksaan dan penyeimbangan bagi KPK sendiri. Apa yang terjadi kali ini sebagai sebuah proses agar komunikasi antara pihak-pihak di internal KPK dengan pimpinan itu tersalurkan dan bisa diselesaikan dengan baik.

Namun, Febri menuturkan, KPK ingin memastikan satu hal, yakni jangan sampai apa yang terjadi saat ini kemudian dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: