Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hasil Pemilu LN Hoax, Faktanya?

Hasil Pemilu LN Hoax, Faktanya? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan informasi soal hasil pemilu di Luar Negeri (LN) baru bakal dihitung pada 17 April 2019 mendatang. Karena itu jika ada informasi yang beredar tersebut, maka dipastikan sebuah karangan, bahkan diduga untuk mengacaukan kondisi Pemilu 2019.

"Informasi itu (hasil pemilu di luar negeri) bisa didapatkan dari mana saja. Atau hanya dikarang-karang saja. Cocok-cocokan saja,'' ujar Komisioner KPU, Pramono Ubaid Thantowi, di Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Baca Juga: Hasil Pemilu 2019 di Luar Negeri Tersebar, KPU Pastikan Itu Hoax

Ia menambahkan, dalam beberapa hari ke depan informasi hoaks tersebut akan semakin masif. Karenanya ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu mudah termakan isu-isu tak benar tersebut.

Pramono menegaskan hasil pemilu di luar negeri tetap akan dihitung setelah 17 April. Karena itu, sampai saat ini belum ada informasi resmi dari KPU soal hasil perolehan suara pemilu di luar negeri.

"Kalau ada informasi yang beredar soal hasil pemilu luar negeri, maka itu bukan dari KPU. Bukan merupakan hasil resmi. Terlebih, pemungutan suara sistem TPSLN masih berlangsung dan belum semuanya selesai," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: