Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Surat Suara Tercoblos, KPU Bilang Begini

Surat Suara Tercoblos, KPU Bilang Begini Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kronologi temuan surat suara tercoblos di Malaysia.

Ia menambahkan, pihaknya bakal mempelajari terlebih dulu rekomendasi Bawaslu terkait penghentian sementara pemungutan surat suara di Malaysia .

"Masih kami konfirmasi dengan Pokja Pemilu Luar Negeri (PPLN) bagaimana kejadiannya, kenapa bisa terjadi demikian," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Baca Juga: Tjahjo Kumolo: Kita Back Up KPU, Jangan Sampai....

Saat ini pihaknya belum mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu setelah ada informasi temuan ini. Jika nanti ada rekomendasi soal penghentian sementara proses pemungutan suara, KPU akan mempelajari dulu.

"Sekarang belum ada. Nanti kami nanti akan mempelajari dulu," imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan jadwal resmi dari KPU, pemungutan suara di Malaysia menggunakan sistem TPS Luar Negeri (TPS LN) dilakukan di empat kota, yakni Kinabalu, Kuching, Penang dan Tawau. Seluruhnya dilakukan pada Minggu (14/4/2019) mendatang.

Baca Juga: Soal Hasil Pemilu di Luar Negeri, KPU: Itu Sebuah Karangan

Sebelumnya, beredar video tentang penggerebekan lokasi tempat penyeludupan surat suara pos di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa surat suara pilpres sudah tercoblos.

"Barang-barang sudah dicoblos di Malaysia Selangor. Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem Nomor 5, calegnya Nomor urut 3 namanya Ahmad. Kami harap KPU Indonesia membatalkan semua urusan tentang DPL Malaysia dari hari ini sampai tanggal 14 (April). Kalau tidak kami akan duduki KBRI," ujar seorang pria dalam video tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: