Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Curang! Bawaslu Minta Pencoblosan di Malaysia Dihentikan

Curang! Bawaslu Minta Pencoblosan di Malaysia Dihentikan Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan pihaknya bakal meminta proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan. Pasalnya, Bawaslu menemukan kecurangan berupa adanya penyelundupan surat suara dan surat suara yang telah tercoblos.

Temuan boks berisi surat suara dan surat suara yang tercoblos di Malaysia benar dan bukan informasi hoaks. "Benar (temuan itu). Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed. Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja. Sebab terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Baca Juga: Surat Suara Tercoblos, KPU Bilang Begini

Ia menambahkan, Bawaslu telah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan. "Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di Seluruh Malaysia untuk sementara," katanya.

Penghentian sementara ini dilakukan sampai duduk perkara dari temuan tersebut jelas. Sebab, menurutnya ada kegiatan yang terstruktur masif dan sistematis (TSM) yang mengarah kepada bentuk kecurangan pemilu.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kronologi temuan surat suara tercoblos di Malaysia.

Baca Juga: Ke Bawaslu, Adik Prabowo Minta Usut 'Serangan Fajar'

Ia menambahkan, pihaknya bakal mempelajari terlebih dulu rekomendasi Bawaslu terkait penghentian sementara pemungutan surat suara di Malaysia .

"Masih kami konfirmasi dengan Pokja Pemilu Luar Negeri (PPLN) bagaimana kejadiannya, kenapa bisa terjadi demikian," jelasnya.

Saat ini pihaknya belum mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu setelah ada informasi temuan ini. Jika nanti ada rekomendasi soal penghentian sementara proses pemungutan suara, KPU akan mempelajari dulu.

"Sekarang belum ada. Nanti kami nanti akan mempelajari dulu," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: