Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Surat Suara Tercoblos di Malaysia Bukan Hoaks, Jadi Beneran?

Surat Suara Tercoblos di Malaysia Bukan Hoaks, Jadi Beneran? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, temuan surat suara yang tercoblos di Malaysia bukan merupakan informasi hoaks. Meski demikian, Bawaslu tetap akan meneliti lebih lanjut temuan di Selangor, Malaysia tersebut. Bawaslu juga menyelidiki apakah surat suara itu asli atau bukan.

"Dari perbincangan yang ada ini dan laporan yang ada ini bukan hoaks, tapi kan harus diteliti surat suaranya asli atau tidak, apakah memang surat suara dari KPU atau bukan, kemudian di mana kejadiannya. Kan ada beberapa video, ada yang lagi nyoblos, itu dari pengawas yang sama atau tidak atau yang berbeda harus diteliti lagi," jelas Bagja ketika dihubungi, Kamis (11/4/2019) sore.

Baca Juga: Wow, KPU Dituntut Rp100 M

Dia melanjutkan, saat ini tim Bawaslu sedang meneliti temuan ini. Selain itu, sejumlah pihak sedang diklarifikasi oleh Panwaslu Luar Negeri di Malaysia. Menurut Bagja, Panwaslu Luar Negeri di Malaysia sudah melaporkan temuan ini ke Bawaslu RI. Namun, data konkret tentang berapa jumlah temuan surat suara yang tercoblos belum bisa dipastikan.

Baca Juga: Pak Jokowi, Tolong Jamin Pemilu yang Jujur Dong!!

"Kami sedang melakukan pleno. Kita tunggu tindak lanjutnya apakah masih kondusif tidak pemungutan suara di Malaysia," tambah Bagja.

Sebelumnya, beredar video tentang penggerebekan lokasi tempat penyeludupan surat suara pos di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia.

Dalam video tersebut, disebutkan bahwa surat suara Pilpres sudah tercoblos untuk pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dan surat suara pileg untuk Partai Nasdem dengan caleg Nomor urut 3 dengan nama Achmad.

"Barang-barang sudah dicoblos di Malaysia Selangor. Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem Nomor 5, calegnya Nomor urut 3 namanya Ahmad. Kami harap KPU Indonesia membatalkan semua urusan tentang DPL Malaysia dari hari ini sampai tanggal 14 (April). Kalau tidak kami akan duduki KBRI," ujar seorang pria dalam video tersebut sambil memperlihatkan surat suara yang sudah tercoblos.

Baca Juga: Curang! Bawaslu Minta Pencoblosan di Malaysia Dihentikan

Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan pihaknya akan meminta proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan. Pasalnya, Bawaslu menemukan kecurangan berupa adanya penyelundupan surat suara dan surat suara yang telah tercoblos.

Menurut Fritz,  temuan boks berisi surat suara dan surat suara yang tercoblos di Malaysia benar dan bukan informasi hoaks. "Benar (temuan itu). Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed. Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja. Sebab terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar," ujar Fritz ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis.

Dia melanjutkan, Bawaslu telah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: