Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PBNU Minta Pelaku Penganiaya Au Harus Dipidana

PBNU Minta Pelaku Penganiaya Au Harus Dipidana Kredit Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini meminta penindakan tegas terhadap pelaku perundungan terhadap AU, siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Tanggapi #JusticeForAudrey, Ini Kata Ketua KPAI...

"Mendorong kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas pelaku penganiayaan," kata Helmy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Dia mengatakan, penindakan tegas itu berupa tindakan pidana dengan pelaku yang harus dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sekjen PBNU juga meminta kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar segera mengambil langkah strategis untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Bagi orang tua, dia mengajak agar lebih intensif menanamkan pada anak soal nilai-nilai moralitas, terutama akhlak dalam kehidupan sehari-hari.

"Ini penting dilakukan sebagai bagian dari usaha untuk membentuk karakter yang mulia bagi anak," kata dia.

Helmy mengajak berbagai pihak agar bersatu melawan segala macam perundungan kepada anak, karena anak-anak adalah masa depan bangsa. Dalam kesempatan itu, Sekjen PBNU juga menyampaikan rasa sedih yang mendalam atas kejadian yang menimpa AU, sekaligus menyesalkan tindakan amoral yang dilakukan oleh pemudi-pemudi yang menganiayanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: