Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Pemilu, Bagaimana Kesiapan ‘Setrum’ PLN?

Jelang Pemilu, Bagaimana Kesiapan ‘Setrum’ PLN? Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemilihan umum presiden dan legislatif tak terasa sudah di depan mata. Dalam lima hari ke depan, tepat Rabu esok (17/4/2019), masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke akan melangsungkan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Sejalan dengan adanya pemilu ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor kelistrikan, yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan keandalan listrik di seluruh daerah demi melancarkan hajatan demokrasi. Lalu, bagaimana kesiapannya?

Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PLN, Amir Rosidin mengatakan, untuk daerah yang berada di bawah kendalinya terus melakukan berbagai upaya-upaya. Setidaknya terdapat 11 poin yang dilakukan perseroan.

Dirinya juga menambahkan, beban kondisi pasokan tenaga listrik selama periode Pemilu 2019 (H-7 s.d. H+7) untuk sistem kelistrikan Jawa-Bali berada pada kondisi pasokan listrik yang aman.

Pada 17 April 2019, beban listrik diproyeksikan mengalami penurunan menjadi sebesar 15.571 MW untuk beban puncak siang hari dan sebesar 22.895 MW untuk beban puncak malam hari atau mengalami penurunan sekitar 12% sampai 29%.

Baca Juga: Pilpres 5 Hari Lagi, Menteri ESDM Pantau Kesiapan Kelistrikan PLN

"Kami upayakan semaksimal mungkin persiapan dan langkah antisipatif dalam menyambut pesta demokrasi, kami juga telah menetapkan siaga pemilu, yakni 17 Maret-24 April 2019 yang berlaku di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pememantauan kondisi sistem kelistrikan terutama di obyek-obyek vital pemilu, seperti KPU dan KPUD," ungkap Amir Rosidin.

Berikut beberapa upaya yang dilakukan PLN Pusat Pengaturan Beban (P2B) Jawa-Bali dalam menyiapkan dan menyiagakan pemenuhan pasokan listrik menjelang pemilu:

1. Menetapkan siaga Pemilu Presiden dan Legislatif 2019 selama 17 Maret s.d 24 April 2019.

2. Menyiapkan SOP khusus sistem tenaga listrik Jawa-Bali periode Pemilu Presiden dan Legislatif 2019.

3. Menyiapkan kecukupan pasokan daya dan cadangan sistem.

4. Menyiapkan pembangkit dan transmisi agar andal dengan mengatur jadwal pemeliharan pembangkit dan transmisi di luar masa siaga Pemilu 2019.

5. Melakukan piket siaga dan pelaporan kondisi sistem Jawa-Bali.

6. Meningkatkan kesiagaan, menjaga keandalan, dan kualitas pasokan listrik di semua tempat pemungutan suara (TPS).

7. Tidak melakukan pekerjaan atau pemeliharaan yang dapat mengganggu pasokan listrik kecuali perbaikan yang disebabkan gangguan.

8. Meningkatkan koordinasi operasi antara unit pembangkit, penyaluran, dan distribusi.

9. Meningkatkan koordinasi dengan aparat terkait untuk menjaga keamanan instalasi.

10. Apabila terjadi gangguan yang mengakibatkan kondisi defisit daya, akan diusahakan agar dampak sosial ke masyarakat minimum.

11. Untuk sistem kelistrikan dengan status siaga akan diupayakan dengan captive power.

Baca Juga: Janji Prabowo Usai 100 Hari Dilantik: Tarif Listrik Turun

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: