Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masa Tenang Pemilu, Tim Jokowi Perintahkan Ini ke Partai Koalisi dan Relawan

Masa Tenang Pemilu, Tim Jokowi Perintahkan Ini ke Partai Koalisi dan Relawan Kredit Foto: Antara/Ismar Patrizki
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kubu Joko Widodo menginstruksikan kepada partai pendukung dan relawan untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di seluruh pelosok tanah air mulai hari ini.

Direktur Kampanye TKN Koalisi Indonesia Kerja (KIK), Benny Rhamdani, mengatakan memasuki memasuki masa tenang di Pemilu 2019, pihaknya mengimbau seluruh partai pendukung dan relawan membantu petugas membersihkan APK yang terpasang.

Baca Juga: Masa Tenang Pemilu, Debat Terbuka Jokowi atau Prabowo Dilarang Disiarkan Kembali

"Kami mengimbau partai pendukung dan relawan membantu para petugas dan penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu untuk mencabut semua alat peraga kampanye yang terpasang di berbagai tempat," ujarnya di Jakarta, Minggu (14/4/2019).

Selain itu, meminta kepada seluruh partai pendukung dan juga relawan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi. TKN juga mengajak masyarakar untuk menggunakan hak politik atau tidak golput.

Keikutsertaan pemilih dalam Pemilu, kata Benyy, merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional bagi masa depan negara bangsa. Menggunakan hak pilih berarti juga membantu pemerintah, TNI dan Polri dalam menciptakan pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia serta dalam suasana aman dan damai.

Baca Juga: Jokowi Temui Raja Salman, Kenapa ya?

Menurutnya, masa tenang sebaiknya digunakan untuk menguatkan kembali tali silahturahmi antar sesama anak bangsa.

"Karena persaudaran antarsesama anak bangsa demi persatuan nasional bagi TKN itu adalah hal utama di atas penghormatan kita terhadap perbedaan politik dalam prinsip-prinsip demokrasi," tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: