Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dalam Kasus Bowo Sidik, KPK Periksa Dua Saksi, Siapa Mereka?

Dalam Kasus Bowo Sidik, KPK Periksa Dua Saksi, Siapa Mereka? Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap jasa angkut pupuk yang menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik memanggil Staf Finance dan Treasury PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK), Desi Artinesti. Selain itu juga memanggil ‎Direktur PT Kopindo Cipta Sejahtera, Bambang Tedjo Karjanto.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti (AWI)," ujarnya di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Baca Juga: Nusron Wahid Bantah Perintahkan Bowo Sidik Siapkan 400 Ribu Amplop

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap ‎kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Tiga tersangka tersebut yakni, anggota Komisi VI DPR RI fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung, serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: