Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rawan Intimidasi di TPS Dekat Posko Pemenangan, Benarkah?

Rawan Intimidasi di TPS Dekat Posko Pemenangan, Benarkah? Kredit Foto: Antara/Handout
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochamad Afifuddin, mengatakan saat ini pihaknya tengah mengidentifikasi sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi rawan saat hari pemungutan suara 17 April 2019.

Menurut Afif, ada sejumlah variabel yang mempengaruhi kerawanan TPS. Salah satunya, TPS yang berada di sekitar posko atau markas pemenangan peserta pemilu tertentu.

"Ini rawan untuk mengarahkan pemilih atau mengintimidasi pemilih sehingga menjadi perhatian kita," ujarnya di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Baca Juga: Bukan Hoax, Bawaslu Benarkan Video Viral Surat Suara Tercoblos

Selain itu, TPS rawan ini diidentifikasi dari variabel netralitas dan profesionalitas penyelenggara, kesiapan logistik pemilu seperti yang rusak atau potensi kekurangan logistik, politik uang dan SARA. Sehingga, Bawaslu memetakan seluruh TPS rawan untuk persiapan langkah antisipasi.

"Bawaslu sedang menyusun TPS-TPS rawan ini agar bisa diambil langkah-langkah antisipatif sehingga pemungutan suara di TPS berlangsung dengan lancar dan aman," katanya.

Baca Juga: Curang! Bawaslu Minta Pencoblosan di Malaysia Dihentikan

Sebelumnya, Afif mengingatkan semua pihak agar tidak menghalangi pemilih menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara, Rabu (17/4). Pasalnya, tindakan menghalangi tersebut bisa dipidana sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

"Kami mengimbau semua pihak tidak boleh melakukan tindakan intimidatif yang menghalangi pemilih menggunakan hak pilihnya karena hal tersebut sudah merupakan tindak pidana," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: