Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masuk Minggu Tenang, HNW: Waspada Politik Uang

Masuk Minggu Tenang, HNW: Waspada Politik Uang Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masa tenang Pemilu 2019 akan berlangsung hingga Selasa 16 April 2019 dimulai sejak Minggu 14 April kemarin. Terkait hal itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa masa tenang bukan berarti membiarkan terjadinya politik uang (money politics, red), maupun penyebaran berita bohong (hoaks).

"Sekarang memang hari tenang, tapi bukan artinya tenang untuk membiarkan terjadinya money politics, penyebaran berita bohong," ujar Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/4/2019).

Baca Juga: Media Hanya Beritakan Gebrak-Gebrak Podium, Pesan Prabowo Tidak Penting? Tanya HNW

Di samping itu, pria yang akrab disapa HNW ini mengapresiasi suksesnya pemungutan suara Pemilu 2019 di beberapa negara, seperti Arab Saudi, Singapura dan Pakistan. "Tapi di beberapa negara lain kacau, Malaysia, Australia, Hongkong, Belanda," tutur Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Baca Juga: Ini Kronologi WNI Tak Bisa Nyoblos di Sydney

Sehingga, menurut dia, walaupun masa tenang namun perlu diingatkan agar persoalan di beberapa negara diusut tuntas, termasuk kasus surat suara untuk Pemilu 2019 yang tercoblos di Selangor, Malaysia.

"Aneh kalau KPU mengatakan bahwa itu dianggap sampah dan tidak perlu dihitung. Sudah jelas di situ ada kertas tercoblos dengan jumlah banyak. Harusnya diusut siapa aktornya, termasuk kecurigaan katanya ada sistem undi pos yang katanya lagi-lagi menghadirkan masalah besar," tegas Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno itu.

Maka itu, dia berpendapat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harusnya tidak tenang di masa tenang pemilu ini. "Karena beragam kecurangan yang membuat WNI yang punya hak pilih jadi tidak bisa memilih seperti terjadi di beberapa negara itu harus dipertanggungjawabkan. Jadi, hari tenang ini bukan artinya tenang terhadap potensi hilangnya hak masyarakat," katanya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: