Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi, PUBG Dilarang Negara Asia Tenggara

Lagi, PUBG Dilarang Negara Asia Tenggara Kredit Foto: Instagram/pubg
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gim Player Unknown Battle Ground (PUBG) kembali menuai kritik di kawasan Asia Tenggara. Setelah dilarang di berbagai kota di India, beberapa waktu lalu Nepal mengambil langkah serupa dengan skala yang jauh lebih besar.

Wakil Direktur di Otoritas Telekomunikasi Nepal (NTA), Sandip Adhikari mengatakan, pemerintah mengarahkan semua penyedia layanan internet, operator seluler, dan penyedia layanan jaringan untuk memblokir streaming PUBG mulai Kamis (11/4/2019) hingga seterusnya. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan dari otoritas investigasi federal negara Himalaya.

“Kami memerintahkan pelarangan terhadap PUBG karena gim itu menyebabkan kecanduan kepada anak dan remaja, ujar Adhikari, dilansir dari Reuters (15/4/2019).

Baca Juga: Wacana Fatwa Haram PUBG Akan Rugikan Atlet E-Sport, Mengapa?

PUBG dibuat oleh produsen gim asal Korea Selatan, Bluehole Inc. Gim itu berbasis battle royale yang memiliki banyak pemain online yang harus berjuang dengan cara menghabisi ratusan pemain lainnya. Permainan itu mengudara sejak 2017 dan akhirnya dikenal secara global.

Menurut Adhikari, sejauh ini belum ada laporan mengenai insiden yang berkaitan dengan gim tersebut. Meskipun begitu, banyak orang tua yang khawatir bila anaknya terdistraksi dari kegiatan belajar ataupun pekerjaannya karena adanya permainan tersebut.

Sementara itu, di Indonesia PUBG hampir mengalami nasib seperti di India dan Nepal karena adanya peristiwa penembakan di Selandia Baru. Maret lalu, gim itu hampir dilabeli haram, tetapi akhirnya wacana itu dibatalkan karena berbagai pertimbangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: