Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Limpahkan Berkas Tiga Tersangka Pejabat Kemenpora

KPK Limpahkan Berkas Tiga Tersangka Pejabat Kemenpora Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas tiga pejabat Kementeriaan Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait kasus dugaan suap penyaluran dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018.

Ketiganya tersangka tersebut di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora Adhi Purnomo, Deputi IV Kemenpora Mulyana, dan Staf Kemenpora Eko Triyanto.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan jika berkas ketiga tersangka tersebut telah rampung. Bahkan telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Baca Juga: Tahanan KPK Bisa Mencoblos, 12 TPS Disiapkan

"‎‎Penyidikan untuk tiga orang tersangka telah selesai. Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke penuntutan (tahap 2)," ujarnya di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Tim jaksa penuntut umum mempunyai waktu 14 hari masa kerja untuk merampungkan dakwaan terhadap ketiganya. Rencananya, setelah surat dakwaan selesai dan limpahkan, sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Rencana sidang akan dilakukan di Jakarta," imbuhnya.

Baca Juga: Dalam Kasus Bowo Sidik, KPK Periksa Dua Saksi, Siapa Mereka?

Sekadar diketahui, sampai saat ini KPK telah memeriksa sebanyak 20 saksi untuk ketiga orang tersangka tersebut yang terdiri dari unsur, Irj‎en Kemenpora, ‎Ketua KONI Pusat, P‎ejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) pada Deputi IV Kemenpora, ‎Asisten Deputi III dan IV, ‎PNS Kemenpora, Staf KONI, serta karyawan swasta‎.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: