Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meningkat 16,9%, CIMB Niaga Raih Laba Bersih Rp3,5 Triliun pada 2018

Meningkat 16,9%, CIMB Niaga Raih Laba Bersih Rp3,5 Triliun pada 2018 Kredit Foto: CIMB Niaga
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Senin (15/4/2019) menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2018, serta menerima baik laporan pengurusan Direksi dan tugas pengawasan Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga tahun buku 2018.

CIMB Niaga membukukan laba bersih konsolidasi (diaudit) sebesar Rp3,5 triliun untuk periode keuangan yang berakhir 31 Desember 2018, naik sebesar 16,9% year-on-year (yoy). Dalam RUPST tersebut, para pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk dibagikan sebagai dividen tunai setinggi-tingginya 20% atau sebesar-besarnya Rp696,5 miliar dari laba bersih CIMB Niaga tahun buku 2018. Dividen tunai tersebut akan dibayarkan pada 15 Mei 2019.

Adapun sisa laba bersih tahun buku 2018 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.

Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan mengatakan, perseroan berhasil melewati beragam tantangan perekonomian tahun 2018 dengan hasil yang positif.

“Kami mampu mencatatkan kinerja yang terus bertumbuh di tengah proses rekalibrasi bisnis dan kondisi pasar yang menantang. Kami optimis dengan semangat dan kerja keras serta dukungan stakeholders, kami dapat melanjutkan pertumbuhan yang telah direncanakan pada tahun ini,” katanya, Senin (15/4/2019).

Baca Juga: Laba Naik 16,9%, CIMB Niaga Bagi-bagi Hadiah ke Investor

RUPST juga menyetujui penunjukan kembali Angelique Dewi Daryanto, CPA, dan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota PricewaterhouseCoopers Global di Indonesia) masing-masing sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2019.

Sementara itu, dari sisi susunan pengurus, RUPST menyetujui pengangkatan kembali Tigor M. Siahaan selaku Presiden Direktur CIMB Niaga dengan masa jabatan hingga penutupan RUPST yang ke-empat. Dengan demikian susunan Direksi Perseroan tidak mengalami perubahan yaitu sebagai berikut:

1. Jajaran Direksi

Presiden Direktur        : Tigor M. Siahaan
Direktur            : Rita Mas’Oen
Direktur            : Megawati Sutanto
Direktur            : Vera Handajani
Direktur            : John Simon
Direktur             : Lani Darmawan
Direktur            : Pandji P. Djajanegara
Direktur            : Hedy Lapian
Direktur Kepatuhan    : Fransiska Oei
Direktur            : Rahardja Alimhamzah
Direktur            : Lee Kai Kwong )*

2. Jajaran Komisaris

Presiden Komisaris    : Tengku Dato’ Sri Zafrul Tengku Abdul Aziz
Wakil Presiden Komisaris    : Glenn Muhammad Surya Yusuf
Komisaris Independen     : Zulkifli M. Ali
Komisaris Independen     : Pri Notowidigdo
Komisaris Independen     : Jeffrey Kairupan
Komisaris             : David Richard Thomas
Komisaris            : Didi Syafruddin Yahya )*
Komisaris Independen     : Sri Widowati )*

)* efektif setelah mendapat persetujuan OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan OJK dimaksud.

Baca Juga: CIMB Niaga Beri Literasi Keuangan ke 254 Pelajar

Pada saat yang sama, terkait berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Dewan Pengawas Syariah pada penutupan RUPST, maka RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali M. Quraish Shihab selaku Ketua, Fathurrahman Djamil selaku Anggota, dan Yulizar Djamaluddin Sanrego selaku Anggota. Masa jabatan mereka efektif sejak penutupan RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ke-empat setelah tanggal efektif pengangkatannya.

Di samping itu, RUPST memutuskan untuk menyetujui rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan (Share Buyback) dari pemegang saham publik, sebanyak-banyaknya 20 juta saham dengan biaya sebesar-besarnya Rp25 miliar. Hasil pembelian kembali saham akan digunakan untuk memenuhi ketentuan POJK No. 45/POJK.03/2015, yaitu guna pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Material Risk Taker (MRT) Perseroan.

Selain keputusan tersebut, dalam RUPST juga dilaporkan mengenai Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Perseroan tahun 2019-2023 yang telah disampaikan kepada OJK sesuai POJK No. 51/POJK.03/2017.

Seperti diketahui, pelaksanaan RUPST CIMB Niaga dilakukan sebagai salah satu implementasi tata kelola perusahaan yang baik. Melanjutkan inovasi yang telah dimulai sejak tahun lalu, RUPST CIMB Niaga kali ini kembali menerapkan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) menggunakan smartphone, mobile device, serta monitor layar sentuh. Dengan demikian suara yang diberikan pemegang saham akan terjaga kerahasiaannya.

“Kami senantiasa berupaya menjadi yang terdepan dalam menerapkan inovasi termasuk dari sisi kepatuhan kepada regulator,” tutup Tigor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: