Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

50 Persen Sawit Swadaya Tanam Bibit Ilegal

50 Persen Sawit Swadaya Tanam Bibit Ilegal Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Petani sawit swadaya di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta hektar. Sayangnya 50 persen bibit yang ditanam adalah bibit ilegal yang berpotensi palsu. Akibatnya banyak kebun sawit milik masyarakat tidak dapat berproduksi maksimal.

Demikian diungkapkan oleh Rusman Heryawan, Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) kepada wartawan di Jakarta (15/4/2019). Menurutnya di generasi pertama banyak penanaman sawit banyak yang tidak termonitor. Karena persoalan tersebut, salah satu amanat yang harus dijalankan BPDP-KS adalah melaksanakan peremajaan kelapa sawit atau replanting.

"Belajar dari sana, petani yang melakukan replanting, dikawal agar bersertifikat dan legal, agar tidak gambling lagi," ujar Rusman.

Baca Juga: BPDPKS: Tak Ada Data Pasti Tentang Luas Lahan Sawit

Meskipun demikian, lanjut Rusman masih banyak yang lolos. Petani sudah didanai 25 juta, tapi masih bisa tergoda untuk beli bibit palsu atau beli KW.

"Karena melihatnya kepentingan sesaat, tidak memikirkan resiko, 30 tahun kemudian," imbuh Rusman.

Programnya yang sudah dimulai dari tahun 2016 itu saat ini memasuki tahun ke empat. Program terakhir dijalankan di Pekanbaru sudah mencapai 32.996 hektar.

Kebanyakan sawit yang diremajakan adalah sawit yang sudah tua berumur lebih dari 20 tahun dan tidak produktif lagi. Tapi ada juga yang baru berumur 3-4 tahun juga ada yang direplanting, karena memang tidak produktif dari awal. Rusman mengingatkan itulah pentingnya menggunakan bibit yang berkualitas, agar produksinya tinggi.

"Produksi standar antara 6-8 ton per hektar," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: