Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dituding Lakukan Serangan Fajar, M Taufik Naik Darah

Dituding Lakukan Serangan Fajar, M Taufik Naik Darah Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon legislatif dari partai Gerindra, M Taufik angkat suara terkait tudingan dugaan pelanggaran Pemilu oleh salah satu kadernya.

Tegasnya, ia mengatakan dua orang yang tercidukg di markas pemenangan dirinya adalah koordinator saksi. "Mereka itu saksi tingkat RW,"  ujar Taufik yang juga Direktur Sekretariat Nasional BPN Prabowo-Sandi, di Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Lanjutnya, ia pun menambahkan bila uang sebesar Rp500 ribu yang di 80 amplop itu merupakan uang konpensasi koordinator saksi. "Uang itu untuk koordinator saksi, dan itu diperbolehkan oleh undang-undang, karena masuknya ke ongkos politik," jelasnya.

Baca Juga: Usai Nyoblos, Prabowo Langsung ke Jakarta

Sambungnya, "Logikanya cukup dengan 80 amplop buat serangan fajar? Ya harus ribuan dong amplopnya," tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan adanya ketidakadilan bila para saksi tidak diperkenankan diberi kompensasi.

"Jadi kalau tiba-tiba seperti ini saya kira mestinya semua yang kasih uang kepada saksi ditangkap aja semua gitu, ini kan undang-undang yang membolehkan," tukasnya.

Baca Juga: Perjanjian di atas Materai, 2 Pria Sulsel Taruhan 1 Hektare Tanah Demi Pilpres? Hoax atau Bukan?

Sebelumnya, seperti diberitakan, petugas Bawaslu menangkap pelaku dan mengamankan sedikitnya 80 amplop yang berisi uang Rp500 ribu di dekat markas pemenangan M Taufik di Kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: