Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

TKN Jokowi-Ma'ruf Dukung Putusan MK Soal Hitung Cepat

TKN Jokowi-Ma'ruf Dukung Putusan MK Soal Hitung Cepat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, menanggapi positif putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang mengabulkan permohonan para pemohon yang menyebutkan pengumuman hasil quick count dapat dilakukan paling cepat 2 jam setelah pemungutan suara selesai di Indonesia bagian barat.

"Ya kalo kita melihat di masa lalu, kita belajar di Amerika serikat pada 1994, saat itu kan Ronald Reagen menggunakan perbedaan waktu antara di sisi timur dan barat, karena itulah ini yang kemudian menciptakan "banc reagen effect," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Baca Juga: Tim Jokowi Bentuk Satgas, Yakni....

Ia menjelaskan, putusan MK tersebut memberi keleluasan kepada rakyat untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa terpengaruh dengan hasil hitung cepat lembaga survei

"Maka kita dukung keputusan dari MK itu," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, MK telah mengeluarkan putusan berkaitan dengan judicial review tentang waktu lembaga survei dalam mengumumkan hasil jajak pendapat atau metode hitung cepat (quick count) pemilu 2019.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: