Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Uang Rp355 Juta Diamankan, Gakkumdu Bilang Bukan Politik Uang

Uang Rp355 Juta Diamankan, Gakkumdu Bilang Bukan Politik Uang Kredit Foto: REUTERS/Edgar Su
Warta Ekonomi, Surabaya -

Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Surabaya, Usman, menjelaskan status uang Rp355 juta yang diamankan polisi di Gayungan untuk keperluan logistik para saksi salah satu partai politik peserta pemilu, tidak ditemukan unsur formil dan materiil tentang pelanggaran pemilu di masa tenang.

"Sesuai hasil rapat bersama satuan Gakkumdu, keputusan kami tidak memproses, karena tidak memenuhi syarat formil dan materil. Ini sudah memenuhi syarat ketentuan yang berlaku," ujarnya di Surabaya, Selasa (16/4/2019).

Ia menambahkan, keputusan itu dikuatkan dengan klarifikasi dokumen berita acara penyerahan uang saksi dari Pengurus DPD partai tersebut, ke Pengurus DPC Partai di Blitar dan Tulungagung.

Baca Juga: Ini Daftar 40 Lembaga Survei yang Bisa Lakukan 'Quick Count' Menurut KPU

"Maka dari itu, dapat dipastikan uang ratusan juta yang ditemukan tidak terkait politik uang," imbuhnya.

"Kami lakukan pendalaman dan di situ meraka bisa membuktikan.  Lalu, ditunjang kemarin staf salah satu partai ini bisa menunjukan surat berita acara itu. Memang mekanismenya ada penyerahan dana saksi dari pihak DPD kepada pihak DPC," sambungnya.

Namun apabila nantinya ditemukan fakta baru atau ada unsur yang bisa berkembang dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut, maka akan diperiksa kembali.

"Namun tadi keputusannya memang tidak diketemukan unsur pidananya," katanya.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan dua orang yang membawa uang dalam jumlah besar saat patroli di kawasan Gayungan Surabaya. Dua orang masing-masing membawa Rp253 juta dan Rp102 juta. Uang tersebut berbentuk pecahan Rp100 ribuan dan Rp50 ribuan masing-masing di dalam amplop.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: