Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hati-Hati, Serangan Siber Mengicar Web KPU?

Hati-Hati, Serangan Siber Mengicar Web KPU? Kredit Foto: Antara/Yusran Uccang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Intelijen dan Terorisme, Harits Abu Ulya mengimbau kepada IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengantisipasi adanya potensi kejahatan siber yang dilakukan oleh penjahat siber. Sebab kejahatan siber masih menjadi ancaman pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

"Maka dari sini KPU sebagai lembaga negara harusnya juga di-backup atau bersinergi dengan lembaga negara lainnya yang berkompeten untuk mengamankan IT KPU," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Baca Juga: KPU Belum Umumkan Hasil Resmi, Kok PSI Sudah Nyerah Duluan, Kenapa Bro dan Sis?

Sejumlah lembaga di Indonesia seperti Lemsaneg (Lembaga sandi negara), BSN (Badan Siber Nasional), TNI, POLRI, BIN, dan Kemenkominfo masing-masing dinilai punya desk siber dengan teknologi mutakhir yang mahal. Menurutnya jika IT KPU jebol, maka hal itu juga menentukan kedaulatan negara.

"Dan alat atau lembaga-lembaga negara yang berfungsi untuk menjaga keamanan dan kadaulatan NKRI apakah hanya bisa berpangku tangan menjadi penonton tanpa sigap bekerja demi rakyat dan negara tercinta?," jelasnya.

Baca Juga: JK Minta KPU Bekerja yang Jujur, Maksudnya?

Ia menambahkan, alasan kejahatan siber termasuk kejahatan yang luar biasa lantaran penghitungan pemilu menjadi penentu kemenangan calon presiden. Jika hal tersebut tidak bisa dicegah maka artinya urusan politik berbangsa dan bernegara dicak-acak oleh segerombolan penjahat.

"Logikanya, perhitungan resmi di tangan KPU dan tabulasi resmi yang di mana publik bisa menyaksikan adalah tabulasi KPU. Namun jika paparan tabulasi resmi tersebut ternyata produk 'sihir' dari mafia pelaku cyber crime itu artinya kedaulatan NKRI runtuh. Para penjahat menjadi penentu hasil akhir," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: