Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harusnya Prabowo Legowo

Harusnya Prabowo Legowo Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hal hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei membuat Capres Prabowo Subianto tidak enak hati. Bahkan menuding beberapa lembaga survei menggiring opini bahwa dirinya telah kalah di Pilpres 2019.

Menanggapi hal itu, Peneliti LSI Denny JA, Rully Akbar, mengatakan seharusnya Prabowo Subianto bisa menerima kekalahan politik secara jantan, meskipun berdasarkan hasil hitung cepat.

"Ketika kita tahu siapa yang kalah seharusnya kan dia bisa bersikap legowo untuk bisa menerima kekalahan ini," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Baca Juga: Adik Zulkifli Hasan 'Ngamuk'

Ia menambahkan, pernyataan Prabowo dalam menyikapi hasil itung cepat adalah tidak wajar. Apalagi, seharusnya Prabowo belajar dari kekalahannya pada Pemilu 2014. Dimana saat itu, Prabowo juga mengklaim bahwa telah menang dalam Pemilu 2014 berdasarkan salah satu lembaga survei yang akhirnya dibubarkan.

"Ya sebenarnya ini hal yang tidak wajar karena Pak Prabowo juga sempat terkena ini di 2014 kemarin, bahwa dengan sujud syukur dan segala macamnya ternyata akhirnya juga mereka mengakui kekalahan dan segala macamnya," jelasnya.

Baca Juga: Menang Akui Quick Count, Kalah Tidak, Prabowo Tuh Lucu

Ia menegaskan, pihaknya melakukan proses quick count bukanlah yang pertama kali. Dalam sejarah melakukan hitung cepat, hasil penghitungan LSI hanya selisih sedikit dengan hasil akhir yang diumumkan KPU. 

"Mudah-mudahan hasil quick count ini, kalau kami rujuk dari hasil (Pemilu-red) 2014, ternyata memang hampir serupa dengan hasil rekapitulasi KPU. Bahwa LSI, kami, mempunyai simpangan baku paling terkecil. Ketika hasil quick count kami dibandingkan hasil KPU bedanya hanya 0,15%," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: