Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Acara Syukur Indonesia Kemenangan Dipindah ke Rumah Prabowo

Acara Syukur Indonesia Kemenangan Dipindah ke Rumah Prabowo Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memindahkan acara Syukuran Indonesia Kemenangan, yang awalnya akan berlangsung di Masjid Istiqlal dan Monas Jakarta, Jumat (19/4/2019), ke kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4 Jakarta.

Baca Juga: Sujud Syukur Tak Harus Dilakukan saat Menang Pilpres Saja

"Saya infokan pada seluruh masyarakat Indonesia, acara yang awalnya dilaksanakan di Masjid Istiqlal dan Monas, dipindahkan ke tempat ini, di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara 4," kata Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Slamet Maarif di Jalan Kertanegara 4, Jakarta, Kamis (19/4/2019).

Dia mengatakan acara pada Jumat (19/4/2019) tersebut dimulai dengan shalat Jumat berjamaah di masjid sekitar Kertanegara yaitu Masjid Al Azhar dan Masjid Attaqwa setelah itu kumpul di Kertanegara 4. Slamet mengatakan acara tersebut akan dilanjutkan dengan membaca Surat Yasin bersama dalam rangka nisfu sya'ban, munajat, berdoa dan selawat bersama.

"Kami akan undang capres-cawapres 02, ulama-ulama, pimpinan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur, tokoh agama lain akan hadir dan berorasi syukur atas kemenangan Indonesia," ujarnya.

Dia menjelaskan salah satu pertimbangan acara tersebut dipindahkan karena Jumat (19/4/2019) adalah bersamaan dengan perayaan Paskah dan BPN Prabowo-Sandi menghormatinya. Menurut dia, BPN Prabowo-Sandi khawatir jika acara itu tetap dilakukan di Masjid Istiqlal dan Monas, acara Paskah akan terganggu sehingga dipindahkan ke kediaman Prabowo.

"Atas petimbangan itu, kami pindah agar tetap toleransi dan ibadah mereka tidak terganggu. Itu salah satu pertimbangan yang diputuskan tadi sore," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: