Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Kalau Temukan Kecurangan, Kami Akan Gugat ke MK'

'Kalau Temukan Kecurangan, Kami Akan Gugat ke MK' Kredit Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan siap mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun upaya hukum itu akan ditempuh jika mereka menemukan kecurangan secara masif dan terstruktur.

"Jadi begini, kalau misalnya real count kami berbeda dengan KPU, tapi kami temukan kecurangan yang masif, terstruktur, ya mungkin saja kami akan gugat ke MK," ujar Juru Bicara BPN, Andre Rosiade, di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).

Pihaknya tetap berkeyakinan bahwa Prabowo memenangkan pertarungan Pilpres kali ini.

"Kami Insya Allah menang, Pak Prabowo akan menjadi presiden seluruh rakyat Indonesia, akan menjaga kebersamaan dengan Jokowi. Kita tetap bersama, enggak perlu memprovokasi," ujarnya.

Baca Juga: BPN Pindahkan Acara Syukuran ke Kediaman Prabowo

Andre menegaskan, Koalisi Prabowo-Sandi tetap menghormati dan menunggu hasil real count yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Walaupun di sisi lain Prabowo sudah mendeklarasikan kemenangan sore tadi bersama koalisinya.

"Kan saya bilang tadi, kita punya real count, sudah hampir 60 persen. Nah kita masih menunggu data seluruh Indonesia sambil menunggu perhitungan KPU," katanya.

Bagaimanapun, lanjut dia, penghitungan KPU merupakan keputusan final.

"Bagaimanapun kami akan tunggu perhitungan KPU. Kalau hasilnya berbeda dan kami menemukan kecurangan yang masif, terstruktur, kami mungkin akan gugat ke MK," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: