Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Pemungutan Suara Ulang, Lihat Reaksi KPU

Mau Pemungutan Suara Ulang, Lihat Reaksi KPU Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi rekomendasi Bawaslu terkait pemungutan suara ulang di beberapa TPS.

"Itu kan masih akan rekomendasi, kami menunggu surat dari Bawaslu," ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/4/2019).

Ia menambahkan, nantinya KPU akan mengkaji rekomendasi tersebut. Adapun, bila Bawaslu sudah mengeluarkan surat rekomendasi pemungutan suara ulang, maka KPU akan menjalankannya.

Baca Juga: Banyak Keos, KPU Dinilai Harus Perbaiki Kinerja

Sebelumnya, Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Muh Ikhwanudin Alfianto mengungkapkan telah merekomendasikan pemilihan suara ulang (PSU) di 11 tempat pemungutan suara (TPS). Sebelas TPS tersebut tersebar di sembilan kabupaten/ kota yang ada di Jatim.

Selain rekomendasi pemilungutan suara ulang, Bawaslu Jatim juga merekomendasikan penghitungan ulang di beberapa TPS di Jatim.

Hal senada diungkapkan , Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna. Menurutnya terdapat puluhan tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah itu berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Bawaslu menyebut terjadi banyak masalah ketika akan dilakukan pencoblosan.

Baca Juga: Jangan Manas-manasin KPU

Masalah-masalah yang ditemukan pengawas antara seperti pencoblosan oleh pemilih dari daerah lain, tetapi tidak membawa formulir A5 saat mencoblos. Bahkan ada juga pemilih yang mencoblos dengan menggunakan C6 bukan miliknya.

Mengenai jumlah TPS, sementara ini berjumlah 46 TPS, tersebar di beberapa kabupaten yakni Kabupaten Belu, Kupang, Kota Kupang dan Lembata. Selain Kabupaten Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Sumba Timur, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, dan Timor Tengah Utara.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: