Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polemik Quick Count, Begini Saran Ketua PWI

Polemik Quick Count, Begini Saran Ketua PWI Kredit Foto: PWI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari mengimbau semua pihak, termasuk media massa untuk menjaga suasana kebatinan politik di saat ramai terkait pro kontra hasil quick count Pilpres 2019.

Baca Juga: Quick Count LSI Denny JA Sudah 100%, Kubu 02 Kalah Telak?

Yang lebih penting dari semua itu, menurut Atal, media massa sebaiknya menahan diri dalam pemberitaan sensasional.

“Sebaiknya media tidak ikut memprovokasi massa,” kata Atal.

Ia menegaskan perhitungan resmi ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia juga mengimbau tim sukses kedua paslon mengawasi jalannya rekapitulasi perhitungan suara mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), Desa/Kulurahan, Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan KPU Pusat.

"Kami juga mengimbau media mengawasi perhitungan suara, pengawalan kertas suara, dan proses pembuatan berita acara," kata Atal.

Ia juga mendesak KPU segera menyelesaikan perhitungan real count agar polemik Pilpres segera diakhiri.

“KPU sendiri juga harusnya lebih cepat mengentri data. Masak sudah hari kelima yang dientri baru di bawah 10 persen,” kata dia.  

Senada dengan Atal, Ketua Dewan Pakar Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu-PWI) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengimbau masyarakat dan organisasi pemantau pemilu terus mengawasi semua tahapan rekapitulasi perhitungan suara, baik Pilpres maupun Pileg.

"Kami juga meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) proaktif mengawasi kinerja penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat pusat sampai KPPS," kata Ferry.

Tidak hanya itu, Mappilu yang memiliki pemantau di 17 provinsi  dan hampir 200 kabupaten/kota, menemukan beberapa kecurangan di berbagai tingkat. Karena itu Mappilu meminta DKPP bersikap tegas dengan memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Imbauan tersebut dikemukakan menyusul situasi yang memanas seiring perhitungan suara. Hasil hitung cepat (quick count) yang dirilis televisi memenangkan pasangan calon nomor satu. Di sisi lain, pasangan calon nomor dua melakukan perhitungan sendiri berbasis real count.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: