Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sidang Perdana Praperadilan Rommy

Sidang Perdana Praperadilan Rommy Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy (Rommy) terkait dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Humas PN Jaksel, Achmad Guntur, membenarkan jika hari ini merupakan sidang pertama dengan agenda pembacaan permohonan  praperadilan Rommy.

"Sidang pertama, dilihat aja dulu apakah kedua belah pihak hadir, kalau hadir kedua belah pihak agendanya pembacaan permohonan praperadilan," ujarnya di Jakarta, Senin (22/4/2019).

Baca Juga: PPP: Kasus Rommy Tak Turunkan Elektabilitas Partai

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menanggapi hal tersebut. Menurutnya, pihak KPK siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Rommy. Bahkan akan mempelajari lebih lanjut terlebih dahulu surat permohonan gugatan tersebut.

"KPK pasti akan menghadapi praperadilan tersebut apalagi kami yakin dengan proses tangkap tangan yang dilakukan, bukti-bukti yang ada, dan juga proses penyidikan yang sudah dilakukan," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: