Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baiknya, Pilpres dan Pileg Dipisah, Alasannya Top

Baiknya, Pilpres dan Pileg Dipisah, Alasannya Top Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II, Herman Khaeron, meminta teknis penyelenggaraan Pemilu segera dievaluasi. Hal ini lantaran jatuhnya banyak korban, dari petugas KPPS yang meninggal hingga personel kepolisian.

Menurutnya, penyelenggaraan pemilu menjadi berat salah satu penyebab utamanya lantaran pemilu presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD dogelar serentak. Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar pelaksanaan pemilu kembali digelar terpisah.

"Mungkin sebaiknya Pemilu Legislatif dipisahkan dengan Pemilu Presiden," ujarnya di Jakarta, Senin (22/4/2019).

Baca Juga: Banyak yang Meninggal saat Bertugas di Pemilu 2019, Apa Faktornya?

Ia juga meminta teknis pelaksanaan pemungutan suara untuk dievaluasi. DPR sudah meminta penyelenggara pemilu untuk melakukan simulasi terkait waktu pencoblosan dan perhitungan suara. Sehingga, waktu kerja dan beban kerja dapat terukur.

Permintaan ini terkait Undang-Undang (UU) Pemilu dan peraturan turunannya yang wajib selesai hari itu juga. MK sempat mengeluarkan putusan yang menambah 12 jam, namun dengan syarat berturut-turut tanpa jeda. Petugas KPPS pun tetap harus mengebut penghitungan lima surat suara yang dicoblos.

Ia menjelaskan, Komisi II juga telah meminta KPU menyediakan honor, insentif dan asuransi yang memadai bagi para anggota KPPS. Pasalnya, dengan adanya lima pemungutan suara, tugas KPPS tidak bisa dianggap ringan.

Baca Juga: Innalillahi, Tiga Wanita Keguguran Karena Kelelahan Urus Pemilu

"Kami telah musulkan insentif atau honor yang memadai dan asuransi untuk penyelengara pemilu," imbuhnya.

Secara keseluruhan KPU tetap diminta melakukan evaluasi. Bukan hanya soal banyaknya petugas KPPS yang meninggal, namun teknis - teknis yang ditemukan di lapangan mulai dari surat suara tercoblos, keterlambatan logistik hingga dugaan pelanggaran pemilu lainnya juga harus diantisipasi KPU dengan lebih serius pada Pemilu mendatang.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: