Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dituding Gelembungkan Suara, Jawaban PDIP Mantap

Dituding Gelembungkan Suara, Jawaban PDIP Mantap Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Surabaya -

Wakil Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menjelaskan tidak mungkin partainya melakukan penggelembungan suara karena di setiap TPS dipantau banyak orang.

"Kan ada saksi parpol, diberikan ruang untuk memberikan saksi, kemudian saksi pilpres, kemudian pengawas TPS, kemudian ada petugas KPPS," ujarnya di Surabaya, Senin (22/4/2019).

Ia juga tak menyangkal adanya kesalahan-kesalahan yang terjadi di beberapa TPS di Surabaya. Kesalahan umumnya terjadi saat penjumlahan total suara perolehan partai. Namun, katanya, kelebihan suara tidak hanya menimpa PDIP saja, tapi juga partai lain banyak yang suaranya tidak tepat.

Baca Juga: Harusnya PDIP Hanya 26 Suara Tapi Ditulis 88 Suara

"Di Kecamatan Rungkut juga ditemukan. Ini faktor kelelelahan yang luar biasa karena mereka sampai subuh. Karena penghitungan suara DPRD Kab/ Kota bahkan baru dilakukan jam 12 malam. Ini faktor kelelehan," terangnya.

Ia mengaku kaget, partainya dituduh melakukan penggelembungan suara oleh PKB di Surabaya.

"PDIP merasa kaget dengan tudingan seperti itu. Sementara ada penggelembungan serupa yang menimpa PKB, mereka diam saja," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, Musyafak Rouf, menduga adanya praktik kecurangan pada Pemilu 2019. Oleh sebab itu, meminta adanya hitung ulang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Surabaya. Ia menyebut, kecurangan terjadi pada pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2019.

Baca Juga: Wah, PDIP Berang Nih Gara-Gara Dituduh...

"Kecurangan ada di 35 persen TPS di Surabaya. Nah, di Surabaya ada total 8.146 TPS. Kami menemukan 35 persen form C1 salah hitung. Sementara 11 persen form C1 tidak wajar," jelasnya.

Ia menduduh PDIP melakukan penggelumbungan suara di sejumlah TPS di Surabaya. Membeberkan adanya ketidakcocokan data, seperti halnya di TPS 97 Kelurahan Patemon, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

"Harusnya di sana PDIP hanya 26 suara tapi ditulis 88 suara. Penggelembungan macam-macam, rata-rata antara kisaran 20 sampai 30 suara per TPS," imbuhnya.

Ia merasa, suara PKB di beberapa TPS di Surabaya, justru dikurangi. Mengaku mempunyai bukti di TPS 08 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya. Jumlah suara sah PKB di sana berdasarkan plano harusnya 36 suara. Tetapi di rekap hanya ditulis 6 suara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: