Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kecurangan Pemilu, Jangan Diselesaikan di Lapangan

Kecurangan Pemilu, Jangan Diselesaikan di Lapangan Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, mengatakan pihaknya meminta agar dugaan kecurangan pemilu diselesaikan melalui jalur hukum.

"Tapi jangan diselesaikan sendiri," ujarnya di Jakarta, Senin (22/4/2019).

Ia mengimbau agar masalah ini tak diselesaikan sendiri dan menyalahi undang-undang yang berlaku. Masalah kecurangan pemilu dapat diselesaikan melalui lembaga yang berwenang yakni Mahkamah Konsitusi.

Baca Juga: Permintaan Luhut ke Prabowo Rasional

"Jangan kemudian diselesaikan di lapangan. Itu namanya sudah menabrak undang-undang, menabrak undang-undang yang mengatur keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.

Menurutnya, isu kecurangan selalu ada di setiap penyelenggaraan pemilu, baik pemilu pada tahun 1999, 2004, maupun 2014. Kendati demikian, masalah-masalah tersebut diselesaikan melalui jalur hukum yang ada.

Masyarakat dapat memberikan pendapatnya terkait dugaan kecurangan pemilu maupun melakukan klaim kemenangan, namun harus sesuai dengan aturan yang ada dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: Luhut dan Prabowo Sudah Ketawa-Ketiwi, Ini Buktinya

"Selama itu tidak melanggar hukum selama itu dilakukan dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat itu silakan saja," katanya.

Ia menambahkan, perhitungan cepat pasca penyelenggaraan pemilu dapat dilakukan namun harus sesuai koridor hukum yang berlaku. Jika ada pihak yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan nasional, maka penegak hukum akan siap bertindak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: