Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Skema Kerja Sama Mobilkamu dan Dilernya, Daftarnya Gratis?

Begini Skema Kerja Sama Mobilkamu dan Dilernya, Daftarnya Gratis? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mobilkamu adalah salah satu platform perantara antara para pembeli dan diler mobil. Dengan begitu, pelanggan akan mendapatkan harga yang sesuai dengan daya beli mereka.

Hingga saat ini, Mobilkamu telah memiliki 80 diler sebagai mitra. Sebelum kemitraan terjalin, diler-diler itu telah melalui proses kurasi yang didasari oleh ketentuan-ketentuan yang sudah disepakati pada service level agreement (kontrak).

"Skema (untuk) menjadi diler itu free, namun di saat yang bersamaan ada SLA yang harus dituruti," ujar CEO dan Co-Founder Mobilkamu, Wilton Halim, Senin (22/4/2019).

Bila tak bisa merealisasikan yang sudah mereka janjikan dalam kontrak, maka mitra diler akan mendapatkan sanksi. Baik berupa pemberhentian pesanan maupun pemutusan hubungan mitra. 

 Baca Juga: Terima Pendanaan Seri A, Mobilkamu Ekspansi ke Kota-Kota Besar, Mana Saja?

Wilton menjelaskan, "Contohnya berjanji kirim unit dalam waktu tiga hari, tetapi baru dikirim empat sampai enam hari. Itu akan memengaruhi trust dari pelanggan. Biasanya kalau hal seperti itu terjadi, kami akan putus mitra."

Berkat proses kurasi itu, sekitar 20%-25% dari 80 mitra diler Mobilkamu memiliki status diler premium. Artinya, rekaman transaksi dan pelayanan mereka bagus sekali.

"Untuk menentukan diler premium itu sudah ada sistemnya sendiri, tidak dipublikasi. Namun yang pasti tidak bisa di-order," imbuh pria itu.

Adapun sejumlah hal yang memengaruhi status diler premium, antara lain histori transaksi yang bagus, pelayanan yang baik, dan pengiriman unit mobil yang dilakukan tepat waktu.

Baca Juga: Hadir di IIMS 2019, Berapa Target Penjualan Mobilkamu?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: