Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prabowo Harus Dihukum

Prabowo Harus Dihukum Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus PKB yang juga seorang advokat, Farhat Abbas, memenuhi panggilan polisi untuk klarifikasi terkait laporannya soal kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Ia meminta polisi juga memproses Prabowo Subianto yang menurutnya juga telah menyebarkan kabar bohong soal Ratna ke publik. "Hari ini kita diminta klarifikasi kasus Prabowo Subianto, kita yang melaporkan ke-17, termasuk Pak Prabowo, Fadli Zon, Ratna, ada Arif Poyuono, Eggi Sudjana, Daniel, Nanik," ujarnya di Jakarta, Selasa (22/4/2019).

Kasus ini menjadi bola liar di masyarakat. Sebab, sejumlah tokoh politik ikut berkomentar soal kasus 'penganiayaan Ratna' dan menyalahkan rezim pemerintah.

Baca Juga: Kubu Prabowo 'Seperti Kura-Kura' Dalam Perahu

"Kabar bohong, berita bohong, penyebaran (berita bohong) karena mereka selalu mengkaitkan ini dengan pilpres seolah-olah ini akibat rezim padahal mereka buat sendiri," katanya.

Untuk itu, menurutnya, polisi perlu memeriksa Prabowo agar kasus ini menjadi efek jera bagi masyarakat lainnya untuk tidak menyebarkan berita hoax.

Baca Juga: Kubu Prabowo: Harus, Kalau Dibiarkan....

"Prabowo harus dihukum seperti Ratna Sarumpaet, baru orang mengerti itu kesalahan dari Prabowo. Tapi, kalau misalnya dibohong-bohongi orang, 'oh itu tiba-tiba dia ngomong', 'oh itu kata Ratna' nggak bisa," jelasnya.

"Jadi orang-orang harus menggunakan kebebasan berbicara yang tanggung jawab. Kalau misalnya nggak tanggung jawab, termasuk kalau dia ngaku menang padahal dia nggak menang, termasuk dia ngaku Ratna Sarumpaet dianiaya, padahal tidak. Kalau dibiasakan, dilupakan, dia akan mengulangi, tapi kalau diberi efek jera saya yakin tidak akan terjadi lagi kebohongan itu," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: